WahanaNews.co | Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
Baca Juga:
Ngeri! Infrastruktur Ukraina yang Rusak Akibat Perang Capai 2 Kuadriliun
"Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain," kata Irine, Jumat (4/3).
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian global.
"Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” ujar Irine.
Baca Juga:
Penasihat Zelensky Mundur Gara-gara Urusan Rudal Rusia
Indonesia termasuk salah satu negara yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri Ukraina melaporkan korban sipil yang tewas di Ukraina sejumlah 352 orang, termasuk di antaranya adalah 14 anak-anak.
Selain itu, konflik Rusia-Ukraina telah memaksa 670.000 masyarakat sipil Ukraina yang meninggalkan negaranya dan menjadi pengungsi.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.