“Oleh karena itu saya meminta Pemda untuk memfasilitasi KSBSI bertemu dengan perusahaan guna menegosiasikan seluruh hak-hak pekerja yang belum dibayarkan. Begitu juga Kementerian Ketenagakerjaan harus hadir dan mengambil langkah konkret,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa seluruh dokumen, laporan, dan aspirasi yang disampaikan oleh KSBSI telah diterima.
Baca Juga:
Banyak Mahasiswa Cumlaude Tak Lulus UKMPPD, Komisi IX Minta Transparansi dan Evaluasi Sistem
Berkas tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan sebagai bahan tindak lanjut guna mempercepat proses penyelesaian persoalan yang dihadapi para pekerja.
“Permintaan dari serikat pekerja beserta seluruh berkas yang telah disampaikan kepada kami di Fraksi NasDem akan kami teruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar segera mendapat penyelesaian,” katanya.
Irma juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga:
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan dan Investasi
Bahkan, apabila persoalan itu tidak kunjung menemukan titik terang, ia berencana turun langsung ke Papua untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan hak-hak pekerja dipenuhi oleh perusahaan.
“Kalau memang tidak juga bisa diselesaikan, saya berencana datang ke Jayapura, bertemu dengan Bupati dan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan agar pemenuhan hak-hak buruh yang di-PHK maupun dirumahkan dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan,” tegas Irma.
Selain persoalan PHK dan pembayaran hak pekerja, Irma juga menyoroti informasi yang diterimanya mengenai aktivitas operasional perusahaan yang disebut masih berjalan, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja baru.