Dalam kesempatan tersebut, Irma juga menyoroti meningkatnya kasus PHK dan perselisihan hubungan industrial yang terjadi di berbagai daerah.
Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang akan segera dibahas DPR RI.
Baca Juga:
Banyak Mahasiswa Cumlaude Tak Lulus UKMPPD, Komisi IX Minta Transparansi dan Evaluasi Sistem
Ia berharap regulasi yang akan disusun nantinya mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan antara perusahaan dan tenaga kerja.
“Kita tidak ingin undang-undang yang akan disusun justru menciptakan celah bagi perusahaan untuk tidak memenuhi hak-hak karyawan. Semua aspek yang selama ini menjadi sumber konflik antara perusahaan dan pekerja harus diselesaikan melalui regulasi yang lebih adil,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.