Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah apabila benar terjadi, terutama jika hak-hak pekerja lama belum diselesaikan.
“Ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. Jangan sampai perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, tetapi hak-hak pekerja yang lama justru diabaikan. Pemda harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan seperti ini,” katanya.
Baca Juga:
Banyak Mahasiswa Cumlaude Tak Lulus UKMPPD, Komisi IX Minta Transparansi dan Evaluasi Sistem
Lebih lanjut, Irma menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi para pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tidak mengalami kerugian berlapis akibat hak-hak mereka yang belum dibayarkan.
Menurutnya, pemenuhan hak pekerja memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarga.
“Jangan sampai anak-anak bangsa yang hari ini mengalami PHK justru dikriminalisasi dengan tidak dibayarkan hak-haknya. Hak itu penting agar mereka bisa bertahan hidup bersama keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan dan Investasi
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Irma memastikan dirinya akan terus mengawal dan mendampingi para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ia menekankan bahwa negara harus memberikan jaminan keadilan bagi seluruh pekerja yang terdampak konflik hubungan industrial.
“Kami di Komisi IX DPR RI wajib mendampingi mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi pekerja,” tegasnya.