Johnson pernah menangani kasus 27 Juli. Ia bergabung membela keluarga Brigadir J karena hukum baginya adalah perjuangan bagi rakyat yang tertindas untuk mendapatkan haknya.
Di samping itu, ia selalu meyakini tidak ada kejahatan yang sempurna termasuk perkara tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih,” kata Johnson.
Pengacara di Sekitar Bharada E hingga Ferdy Sambo
Bukan hanya pihak Brigadir J yang didampingi pengacara dalam kasus ini. Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E, juga didampingi kuasa hukum.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Semula, Bharada E didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga. Pengacara yang tercatat menangani berbagai perkara litigasi di bidang perdata, pidana, hingga kepailitan selama 13 tahun.
Tapi kemudian, pengacara tersebut mundur. Setelah sebelumnya sempat mengungkapkan keterangan di Kompas TV, jika bukan Bharada E yang menembak Brigadir J dari belakang.
Pendampingan terhadap Bharada E kini diberikan oleh Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Dua pengacara ini ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.