Ia mengungkapkan ada beberapa sayatan, beberapa luka tembak, beberapa luka memar pada tubuh Brigadir J. Ada pula pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga.
“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu," tutur Kamaruddin.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Bukan Pemain Baru
Kamaruddin, bukan pengacara baru. Ia pernah mendampingi kliennya untuk kasus kasus Hambalang dan Wisma Atlet hingga korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.
Kamaruddin juga pernah mendampingi Veronica Tan untuk kasus perceraian dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kamaruddin juga pernah mendampingi Muhammad Kace dalam perkara penistaan agama.
Sebelum kasus Brigadir J, Kamaruddin yang pernah jadi gelandangan saat datang ke Jakarta. Kemampuan komunikasi yang ia miliki ternyata mendorong dirinya untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000.
Sementara itu, Johnson Panjaitan dikenal pernah tergabung dalam Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia PBHI (1998-2001). Ia menjabat sebagai Wakil Ketua PBHI.