Kapolres Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana, menambahkan bahwa modus operandi situs judi ini adalah menjebak korban dengan memberikan kemenangan di awal permainan, yang kemudian diikuti oleh kekalahan berturut-turut.
"Biasanya perbandingannya 1:10, satu kali menang dan sepuluh kali kalah," ungkap Arya dalam jumpa pers, Selasa (
Baca Juga:
Belum Bisa Berantas Judi Online, Menkomdigi Ungkap Alasan Minta Maaf ke Warga
Korban sering terjerat setelah dihubungi promotor judi melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Setelah menjawab pesan promosi, mereka diarahkan ke tautan yang membuka akses ke situs perjudian, di mana mereka bisa langsung bermain dengan uang deposit yang sudah ditransfer ke rekening dompet digital situs tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.