Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, telah mengusulkan untuk membubarkan DPD dan menggabungkannya ke dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wakil daerah.
"Apakah mungkin DPD dibubarkan saja? Karena memiliki atau tidak memiliki DPD memiliki dampak yang sama. Lebih baik DPD dibubarkan dan diintegrasikan ke dalam struktur DPR sebagai perwakilan daerah. Hal ini akan memungkinkan aspirasi daerah untuk turut serta dalam proses pembuatan undang-undang, pengawasan, dan penentuan anggaran negara," ujar Jimly di Gedung MPR Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Jimly ingin melakukan pembubaran DPD untuk merombak struktur parlemen dan pada saat yang sama memperkuat sistem presidensial di Indonesia. Langkah ini dapat diwujudkan melalui amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
"Intinya, upaya penguatan DPD selalu terhalang oleh DPR karena jika DPD menjadi lebih kuat, maka kekuatan DPR akan berkurang. Ini melibatkan perpindahan kekuasaan, yang tentunya rumit. Oleh karena itu, kita bisa menyampaikan kepada anggota DPR bahwa lebih baik DPD dibubarkan dan hanya perwakilan daerah yang dimasukkan," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.