Meski demikian, upaya pengembangan PLTS, khususnya skala besar, menghadapi sejumlah tantangan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai masih ada hambatan dalam mencapai target PLTS sebesar 17,1 GW sebagaimana direncanakan dalam RUPTL.
Baca Juga:
Bonus Demografi Jadi Peluang, Pemerintah Bangun Hub Inovasi Nasional
Menurut Alvin Putra, analis ketenagalistrikan dan energi terbarukan dari IESR, tantangan pertama berkaitan dengan proses pengadaan energi terbarukan.
"Evaluasi terbesarnya adalah di mekanisme pengadaannya, bagaimana selama ini mekanisme pengadaan EBT (energi baru dan terbarukan) itu masih belum memiliki kerangka yang jelas," kata Alvin, melalui keterangan resmi, Selasa (3/9/2025).
Ia menambahkan, meskipun regulasi seperti Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 telah direvisi untuk memperbaiki mekanisme harga jual listrik, pengadaan oleh PLN tetap menjadi masalah utama.
Baca Juga:
Kemenkes Tegaskan Peran Sentral dalam Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Tantangan lain muncul di tahap awal proyek. Alvin mencontohkan kasus PLTS di Bali Barat yang terhambat oleh isu lahan.
Ia menekankan pentingnya mitigasi hambatan sejak dini agar proyek tidak tertunda.
"Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam perencanaan sistem, data, dan perizinan, misalnya melalui aplikasi," kata Alvin Putra.