Belum dapat dipastikan
bahwa anak bungsu almarhum, Heriyanty,benar-benar
menipu.
Namun, berdasarkan
sejumlah temuan kepolisian,
sejauh ini memang sumbangan tersebut patut diragukan.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Polisi meyakini, hingga
Selasa (3/8/2021) kemarin,
belum ada saldo yang cukup di rekening giro milik Heriyantyuntuk
mentransfer uang sebesar Rp 2
triliun.
Temuan serupa juga
didapatkan oleh PPATK.
"Kita mendapatkan
klarifikasi dari pihak bank, bahwa saldo yang ada di rekening tersebut saldonya
tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya. Itu yang
pertama," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Supriadi,
saat konferensi pers, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Heriyanti saat ini belum
berstatus sebagai tersangka dalam kasus pidana apapun.
Dirinya masih akan
menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.