WahanaNews.co | Penanganan perkara Brigadir Yosua (Brigadir J) berjalan lamban lantaran banyak faktor yang menghambat.
Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit disebut mengancam mundur apabila temuan yang ditemukan dalam penyelidikan hingga penetapan tersangka pembunuhan Bharada E dibenamkan, atau dilokalisir.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kabar ini tidak bisa dikonfirmasi oleh pihak Mabes Polri. Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah tidak bisa membenarkan atau membantah informasi tersebut. “Nanti akan disampaikan oleh timsus,” kata dia, singkat, Jumat (5/8/2022) malam.
Kapolri Jenderal Sigit disebut berada dalam posisi yang terjepit karena timsus memilih mundur apabila fakta-fakta yang mengungkap adanya kejanggalan dalam perkara Brigadir J tidak masuk berkas untuk selanjutnya dibuka dalam persidangan.
Sikap Kapolri Sigit yang akhirnya memutuskan untuk memeriksa 25 anggota Polri yang mayoritas diantaranya dimutasi dianggap hasil kompromi dari tekanan tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dalam kesempatan berbeda, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, Kapolri Sigit berada dalam sorotan terkait perkara Brigadir J yang nyaris sebulan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, belum menemui titik terang. Malahan, Sigit potensi dievaluasi Presiden Jokowi.
“Beliau (Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo) bisa dilengserkan, karena Presiden (Jokowi) meminta perhatian memang dalam kasus ini,” kata Sugeng, dalam acara diskusi virtual.
Dia meyakini Jokowi telah mengantongi banyak informasi terkait sengkarut pembunuhan Brigadir J. Presiden mendapat informasi dari banyak lembaga dan dipastikan mengetahui peristiwa sesungguhnya yang melatari tewasnya polisi di rumah jenderal itu.