Pelapornya sendiri yakni Putri Candrawathi.
Dirtipidum: Kalaupun Ada, di Magelang
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Polri menjelaskan soal dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya diklaim Irjen Ferdy Sambo sebagai motifnya mengotaki pembunuhan Brigadir J itu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang laporannya sudah dihentikan itu dilaporkan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Jumat (12/8).
Andi menjelaskan, dengan penyetopan laporan itu, hal tersebut secara serta-merta menjawab bahwa kasus dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri di Duren Tiga tidak terjadi.
"Dengan terungkapnya LP yg ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yhosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa LP yang dua itu tidak ada," tuturnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.