"Seperti yang selalu saya sampaikan Omicron ini sebetulnya namanya varian of concern, itu berbahaya, serius dampaknya dan ada potensi menyebabkan kematian ada potensi menyebabkan keparahan atau hunian rumah sakit. Itu variant of concern," ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap variant of concern memiliki kelebihan atau daya rusak masing-masing. Yang menjadi alasan varian tersebut masuk kategori variant of concern.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
"Kenapa dia jadi variant of concern berarti dia bisa memperburuk situasi pandemi. Termasuk menyebabkan kematian," ungkapnya.
Dari sisi kerawanan, Omicron sebetulnya tidak ada bedanya dengan varian lain seperti Delta, Alfa, atau virus asli waktu di Wuhan.
"Memang akan lebih banyak orang yang punya komorbid atau lansia atau sekarang belum divaksinasi lebih mungkin untuk mengalami vatalitas atau meninggal dan antara lain sekarang ini kita baru liat pada lansia," ujar dia.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
"Nanti kalau kita tidak lakukan cepat mitigasi kematian akan anak akan mungkin. Ini saya sampaikan. Artinya kita akan mendapat berita yang seperti itu sebagaimana yang terjadi di luar negeri atau negara-negara lain," lanjut Dicky.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 30 hingga 40 persen masyarakat yang rawan karena belum divaksin lengkap alias 2 dosis vaksin.
"Kemudian bicara lansia, kita masih 50-an persen lansia belum divaksin lengkap apalagi kalau bicara booster. Ini artinya harus dikejar. Kalau tidak mereka akan menjadi korban," paparnya.