Aktivis lingkungan menilai kebakaran ini merupakan cerminan dari krisis pengelolaan sampah yang lebih besar di Indonesia. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Eka Styawan, menyebut insiden tersebut sebagai "bencana ekologis akibat kelalaian sistemik".
Menurutnya, akumulasi gas metana dari pembusukan sampah organik, ditambah praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang masih marak, telah mengubah banyak TPA di Indonesia menjadi "bom waktu".
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Gencarkan Edukasi Pencegahan Dini Bahaya Kebakaran kepada Seluruh Masyarakat Setempat
"Ini adalah bom waktu dari persoalan pengelolaan sampah yang telah bertahun-tahun diabaikan tanpa adanya perbaikan mendasar," kata Wahyu kepada BBC.
Ia menambahkan, TPA Jatiwaringin hanya mampu menampung sekitar 2.700 ton sampah per hari, atau sekitar 59% dari total produksi sampah harian Kabupaten Tangerang. Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai ke mana sisa sampah lainnya dibuang.
Menurut Walhi, kelebihan sampah tersebut akhirnya menumpuk di lokasi-lokasi pembuangan terbuka di sekitar TPA sehingga membentuk gunung-gunung sampah yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Selain menimbulkan bau menyengat, serangan lalat, dan risiko longsor, kondisi tersebut juga menyebabkan gas metana terperangkap di bawah timbunan sampah. Wahyu mengatakan, percikan api kecil saat cuaca panas saja sudah cukup untuk memicu kebakaran besar.
Baca Juga:
Ancaman Kabut Asap Lintas Asia Tenggara Menguat, RI Masuk Daftar
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan menyelidiki penyebab kebakaran TPA Jatiwaringin setelah proses pemadaman selesai. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan juga mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi sekitar 390 TPA di seluruh Indonesia pada awal Agustus 2026.
Ia menyebut TPA Jatiwaringin sebelumnya telah dikenai sanksi administratif pada 2025 karena buruknya pengelolaan sampah dan telah diminta menerapkan sistem controlled landfill untuk mengurangi penumpukan gas metana serta risiko kebakaran.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.