WahanaNews.co | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai Dubes Inggris telah gagal melaksanakan tugas utamanya dengan melakukan tindakan tidak terhormat dengan mengibarkan dan mengunggah foto bendera pelangi di laman Instagram resmi mereka.
Bendera tersebut diketahui merupakan simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), sehingga aksi itu telah menyebabkan ketersinggungan publik secara luas.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
"Untuk apa seseorang ditugaskan sebagai Dubes kalau ternyata justru menimbulkan masalah di negara di mana dia ditugaskan," ujarnya dalam keterangan tertulis," Selasa (24/5).
Abdul memandang seharusnya Kedubes Inggris sudah paham betul tentang kultur dan budaya yang ada di Indonesia. Kendati demikian, ia mengaku tidak menemukan sikap tersebut ketika mereka memutuskan untuk mengibarkan bendera pelangi di Indonesia.
Lebih lanjut ia menilai pengibaran bendera LGBT itu juga tidak dapat dibenarkan dengan dalih dilakukan di halaman atau wilayah kedutaan Inggris. Sebab ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia maupun nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
"Apapun alasannya, ini adalah tindakan yang tidak terhormat dan menciderai masyarakat Indonesia yang religius," tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pihak Kedubes Inggris di Indonesia dapat segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Jika dia menyadari kesalahan fatalnya ini, hemat saya Dubes harus bersikap ksatria menyatakan penyesalan dan minta maaf kepada bangsa Indonesia secara terbuka," tegasnya.