WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa upaya pemulihan aset hasil tindak kejahatan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kejahatan siber yang terus berkembang pesat di Indonesia.
Hal ini dinilai penting mengingat dampak kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyasar negara, tetapi juga masyarakat luas.
Baca Juga:
Yusril Usul Penggabungan Partai di Akhir Pemilu, Suara Rakyat Tak Lagi Hangus
Menurutnya, paradigma penegakan hukum perlu mengalami pergeseran.
Penanganan perkara tidak lagi cukup hanya berfokus pada penghukuman pelaku, melainkan juga harus diarahkan pada pemutusan aliran dana ilegal serta pengembalian kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan tersebut.
“Keberhasilan tidak diukur dari jumlah perkara yang diproses, tetapi dari sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan resmi, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Yusril Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Remaja 14 Tahun oleh Oknum Brimob
Ia menjelaskan, karakteristik kejahatan siber yang bersifat lintas negara, anonim, serta berlangsung dengan kecepatan tinggi menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.
Dalam berbagai kasus, aparat sebenarnya mampu mendeteksi dan melacak aset hasil kejahatan, namun menghadapi kesulitan dalam membawa pelaku ke hadapan proses peradilan karena keterbatasan yurisdiksi dan kompleksitas teknologi.
Oleh sebab itu, strategi pelacakan aliran dana atau financial tracing dinilai sebagai langkah yang sangat krusial.