WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, guna membahas penguatan kerja sama antara kedua lembaga dalam mendorong pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan peran perempuan dalam bidang ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta upaya pelestarian lingkungan hidup melalui integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pembangunan nasional.
Baca Juga:
Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Penguatan Keluarga dan Perlindungan Anak
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Pemerintah menilai bahwa pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan dapat menjadi fondasi penting untuk mendorong terciptanya masyarakat yang setara, adil, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyoroti bahwa kesenjangan dan diskriminasi berbasis gender masih menjadi persoalan yang ditemukan di berbagai sektor pembangunan.
Baca Juga:
Program Percontohan Caregiver Resmi Dimulai, Indonesia Siapkan PMI Perempuan Berstandar Internasional
Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak sedikit dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
“Masih terdapat kesenjangan dan diskriminasi berbasis gender di berbagai sektor pembangunan. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kritis, memperkuat kepercayaan diri, serta meningkatkan kapasitas perempuan agar mampu berpartisipasi secara aktif dan memperoleh manfaat yang setara dalam pembangunan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan bahwa penguatan peran perempuan merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin kesetaraan hak setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Dalam hal ini, perempuan memiliki peran strategis, baik sebagai penggerak ekonomi keluarga, pemimpin di lingkungan masyarakat, maupun sebagai agen perubahan di berbagai bidang kehidupan.
“Penguatan peran perempuan tidak hanya terkait peningkatan kapasitas ekonomi, tetapi juga memastikan perempuan memiliki akses, kesempatan, dan perlindungan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan,” tegas Menteri PPPA.
Sebagai upaya menjawab berbagai tantangan tersebut, Kementerian PPPA juga mendorong lahirnya berbagai inisiatif kolaboratif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang diharapkan menjadi wadah kolaborasi bagi berbagai pihak, termasuk Kemen PPPA dan BPIP, dalam memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila pada program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa maupun kelurahan.
Melalui gerakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.
Program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat komunitas.
Sementara itu, Kepala BPIP menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi aspek penting dalam setiap program pembangunan nasional, termasuk dalam upaya pemberdayaan perempuan.
“Nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan menjadi landasan penting dalam mendorong pemberdayaan perempuan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Kepala BPIP.
Dengan adanya sinergi antara kementerian dan lembaga negara, diharapkan implementasi berbagai program di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Kemen PPPA dan BPIP sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui langkah-langkah konkret guna memperkuat integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pemberdayaan perempuan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Arifah Fauzi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung berbagai upaya pemberdayaan perempuan, demi terwujudnya masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]