Ia menegaskan bahwa konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin kesetaraan hak setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Dalam hal ini, perempuan memiliki peran strategis, baik sebagai penggerak ekonomi keluarga, pemimpin di lingkungan masyarakat, maupun sebagai agen perubahan di berbagai bidang kehidupan.
Baca Juga:
Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Penguatan Keluarga dan Perlindungan Anak
“Penguatan peran perempuan tidak hanya terkait peningkatan kapasitas ekonomi, tetapi juga memastikan perempuan memiliki akses, kesempatan, dan perlindungan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan,” tegas Menteri PPPA.
Sebagai upaya menjawab berbagai tantangan tersebut, Kementerian PPPA juga mendorong lahirnya berbagai inisiatif kolaboratif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang diharapkan menjadi wadah kolaborasi bagi berbagai pihak, termasuk Kemen PPPA dan BPIP, dalam memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila pada program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa maupun kelurahan.
Baca Juga:
Program Percontohan Caregiver Resmi Dimulai, Indonesia Siapkan PMI Perempuan Berstandar Internasional
Melalui gerakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.
Program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat komunitas.
Sementara itu, Kepala BPIP menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi aspek penting dalam setiap program pembangunan nasional, termasuk dalam upaya pemberdayaan perempuan.