WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong media ambil peran dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Staf Ahli Menteri Kemen PPPA, Indra Gunawan menyampaikan saat ini partisipasi perempuan di ruang-ruang strategis masih belum maksimal sehingga perlu untuk ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Pihak Ciptakan Lingkungan Inklusif bagi Kelompok Rentan
“Menjelang Pemilu Tahun 2024, Kemen PPPA terus mendorong keterwakilan perempuan di berbagai forum-forum pengambilan keputusan, seperti di pemerintahan dan parlemen di tingkat pusat maupun daerah. Keterwakilan perempuan dalam politik akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan nantinya akan mempertimbangkan berbagai kepentingan, salah satunya pengalaman khas perempuan yang bisa jadi berbeda dengan laki-laki,” kata Indra pada acara Seminar Peranan Perempuan dalam Pemilu sebagai rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), belum lama ini.
Namun Demikian, Indra menyadari bahwa untuk mewujudkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan yang kita cita-citakan dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen antar pemerintah, lembaga, dan seluruh stakeholder salah satunya dari media massa.
Indra menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan di politik senada dengan Deklarasi Beijing 1995 dan Platform for Action yang menjadi agenda pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di tingkat global.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Terdapat 12 area kritis yang disorot dalam dokumen tersebut, diantaranya perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan, dan perempuan dan media.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan Deklarasi Beijing 1995 dan Platform for Action mengamanatkan 189 negara mengambil langkah untuk memastikan kesetaraan akses partisipasi perempuan dalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, meningkatkan partisipasi dan akses perempuan dalam pengambilan keputusan melalui media juga merupakan salah satu sasaran yang perlu diupayakan.