“Upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam pengarusutamaan gender (PUG) diantaranya diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan strategi PUG diaplikasikan dalam seluruh proses pembangunan baik di pusat maupun daerah. Pemerintah telah melaksanakan mainstreaming gender di berbagai bidang pembangunan, karena perbedaan perempuan dan laki-laki hanya ada di aspek biologis, sedangkan peran sosialnya sama. Perempuan bisa menjadi politisi, jurnalis dan berbagai profesi karena peran sosialnya tidak beda dengan laki-laki,” jelas Indra.
Di sisi lain, Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Nurliah Nurdin menyampaikan pentingnya partisipasi politik perempuan dalam memilih pemimpin perempuan dengan rekam jejak yang baik, khususnya komitmen dalam memperjuangan isu perempuan dan anak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng Kemkomdigi Tingkatkan Literasi Digital Perempuan dan Anak
“Peran perempuan dalam politik yang bisa kita lakukan diantaranya dengan tidak menerima kampanye uang, karena jika kita dibayar untuk memilih maka selama 5 (lima) tahun kedepan kita akan merasakan dampak kebijakan yang dibuat. Perempuan juga harus menjadi pengawas Pemilu, maka jika ada kecurangan kita perlu melaporkan. Kita juga harus jadi pemilih yang cerdas, jangan terfokus pada Pemilu Presiden saja padahal kita juga memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Terakhir adalah aktif pasca Pemilu, karena esensi dari pemilihan umum adalah setelah para wakil rakyat tersebut menjabat, apakah menyuarakan isu dan kepentingan perempuan atau tidak,” tutur Nurliah.
Nurliah juga menyinggung tentang tren kontrak sosial antara kandidat calon legislatif dan organisasi/kelompok di negara maju.
Kontrak sosial tersebut dilaksanakan untuk memastikan pejabat yang dipilih oleh rakyat benar-benar melaksanakan program dan kebijakan yang dijanjikan setelah dipilih.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Andi Dasmawati menyampaikan IKWI berupaya terus memperjuangkan hak-hak kaum perempuan sesuai dengan tujuan organisasi, salah satunya ikut aktif menyokong upaya pemenuhan kuota perempuan di parlemen sesuai kapasitas organisasi.
“Dalam jangka panjang IKWI berharap bisa ikut berpartisipasi dalam gerakan bersama untuk menyusun perubahan regulasi pendukung yang diperlukan, seperti halnya Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, hingga peraturan perundang-undangan lainnya,” tutup Andi.
[Redaktur: Zahara Sitio]