WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Seminar Nasional bertema ‘Perempuan Indonesia untuk Parlemen.’
Seminar yang dilaksanakan secara hybrid itu sebagai upaya mendukung keterwakilan perempuan di parlemen.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengemukakan keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan merupakan hal penting dalam memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan, dan memfasilitasi kebutuhan perempuan di berbagai bidang pembangunan.
“Keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan dalam Pemilu bukan hanya sekedar angka semata, tetapi dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen maupun partisipasi politik mampu memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung dan memberdayakan perempuan, serta berkontribusi dalam perubahan yang nyata dan dirasakan perempuan. Salah satu bukti nyata yang dirasakan bersama, pada 2022 setelah perjuangan panjang, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berhasil disahkan dan hadir untuk memastikan perlindungan bagi perempuan,” kata Titi dalam seminar tersebut belum lama ini.
Titi menekankan meskipun adanya kebijakan afirmasi terhadap perempuan di bidang politik, keterwakilan perempuan di parlemen harus terus didorong dan diperjuangkan karena kesenjangan dalam partisipasi perempuan di dunia politik masih dirasakan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Keterwakilan perempuan masih belum setara di lembaga legislatif karena perempuan kerap kali masih terbelenggu dalam sistem budaya yang belum sepenuhnya dapat menerima kehadiran dan partisipasi penuh perempuan dalam berbagai bidang, salah satunya politik.
“Perempuan adalah pembangun peradaban, setiap anak yang lahir di dunia, bertumbuh menjadi pemimpin, tidak lepas dari peran perempuan. Perempuan merupakan individu dengan kepekaan emosional sehingga dampak keterlibatan perempuan dalam politik mampu membangun pendekatan-pendekatan keberpihakan yang lebih humanistik dan melibatkan Perempuan,” ungkapnya.
Momentum Pemilu 2024 ini, kata dia, diharapkan dapat menggugah kesadaran kita bersama untuk mewujudkan dan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.