Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha
Giant juga terdampak pandemi Covid-19.
Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant
akan mengalami PHK.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Buka Suara, Soal Tudingan AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel RI
"Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan
keputusan bisnis, sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta
melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain," katanya.
Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan
pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartit, dengan
mengedepankan asas musyawarah mufakat.
"Concern kami adalah bagaimana para
pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini
harus kita kawal," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.