WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat langkah percepatan penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) di daerah, khususnya di delapan provinsi dengan angka kasus tertinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030, sejalan dengan upaya meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Bima Arya: Penyesuaian TKD Tetap Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
Arifin Efendi Hutagalung, Koordinator Substansi Kesehatan pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri, menjelaskan bahwa sejumlah provinsi menunjukkan capaian signifikan dalam penanggulangan TBC.
“Capaian indikator SPM tertinggi dalam penanggulangan TBC berada di Provinsi Banten dengan 94 persen, disusul Jawa Timur 88 persen, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 80 persen,” ungkapnya.
Menurut Arifin, beberapa daerah lain juga menunjukkan kemajuan yang cukup baik meski masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga:
Kemendagri Fokuskan Anggaran untuk Layanan Publik, Investasi, dan Pembangunan Perbatasan
“Sementara Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing berada di kisaran 73 hingga 74 persen. Di Sumatra Utara capaian masih 65 persen, sedangkan di Jawa Barat baru 56 persen. Ini menjadi perhatian bersama agar target nasional dapat tercapai,” ujarnya dalam paparan yang dikutip InfoPublik, Selasa (21/10/2025).
Arifin juga memaparkan bahwa progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di tingkat provinsi mengalami peningkatan signifikan.
Hingga awal Oktober 2025, seluruh provinsi telah mencapai 100 persen dalam penyusunan RAD maupun pembentukan TP2TB.