Menbud Fadli Zon mengimbau agar siapapun yang mengambil benda dari museum segera mengembalikannya melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau langsung ke pihak Museum Bagawanta Bari.
“Koleksi museum adalah warisan bangsa, bukan milik pribadi. Saya menghimbau agar segera dikembalikan demi kepentingan generasi mendatang,” tegasnya.
Baca Juga:
Mantap.!! Ngada Daerah Pertama Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Festival GAYAIN 2025, Elisius: Tantangan Sekaligus Acuan bagi Daerah Lain
Tak hanya Museum Bagawanta Bari, kerusuhan juga berdampak pada beberapa bangunan bersejarah lainnya, termasuk Gedung Grahadi di Surabaya rumah dinas Gubernur Jawa Timur yang dibangun tahun 1795 bergaya arsitektur klasik.
Bagian barat bangunan tersebut dilaporkan mengalami kebakaran.
Selain itu, Gedung Cagar Budaya di Jalan Diponegoro No. 20 Bandung peninggalan era kolonial Belanda tahun 1920-an juga terdampak.
Baca Juga:
Harus Damai dan Sesuai Hukum, Prabowo Sebut Pendemo Tak Boleh Dikriminalisasi
Gedung ini dulunya merupakan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal 2000-an.
Kementerian kembali menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai simbol jati diri bangsa.
“Mari kita rawat museum dan cagar budaya sebagai simbol kemajuan peradaban bangsa. Warisan budaya ini adalah identitas kita, yang harus dihormati dan dilestarikan,” tutup Fadli Zon.