WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Ditjen TPD) pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya kabar mengenai dugaan keberadaan situs palsu Coretax yang menggunakan sejumlah alamat menyerupai domain pemerintah, salah satunya “coretaxdjp.go.id”.
Kemkomdigi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar serta berpotensi menyesatkan masyarakat.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Negara Kedua di Dunia Terapkan Regulasi Penundaan Akses Anak ke Platform Digital
Hasil penelusuran melalui sistem domain pemerintah memastikan bahwa alamat “coretaxdjp.go.id” tidak pernah terdaftar dan bukan bagian dari domain resmi yang dikelola pemerintah.
Untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar, Ditjen TPD juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, selaku instansi yang berkaitan dengan layanan perpajakan digital.
“Keamanan domain.go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah tetap terjaga,” kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga:
PPATK Ungkap Transaksi Turun Drastis di 2025, Warga RI Tinggalkan Judol
Ditjen TPD mengapresiasi respon cepat DJP yang turut menindaklanjuti isu tersebut, sekaligus mendorong upaya pelurusan informasi yang sudah terlanjur tersebar di berbagai kanal, baik media massa maupun media sosial.
Kemkomdigi menekankan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi yang berkaitan dengan layanan pemerintah, khususnya yang mengatasnamakan domain resmi.
Langkah klarifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas domain pemerintah serta memastikan ruang digital tetap aman, terpercaya, dan bebas dari informasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.