"Padahal ikan-ikan dari tambak saya banyak peminatnya. Tapi usaha tersebut tak bisa dilanjutkan karena tambang," tuturnya.
Kendati demikian, dia dan kawan-kawannya tetap setia mengawal agar kegiatan pertambangan tak dilakukan dekat kawasan pertanian. Dan selama 10 tahun protes, akhirnya perusahaan itu angkat kaki pada 2018.
Baca Juga:
Terungkap, PT Gag Nikel Bisa Tambang di Raja Ampat karena Keppres Era Megawati
"Tapi enggak lama setelah itu, penambang-penambang ilegal mulai masuk. Sampai sekarang," akunya.
Dia berharap kepolisian, Pemkot Samarinda, dan Pemprov Kaltim bisa menyelesaikan persoalan ini.
Pasalnya, kata dia, Makroman juga merupakan lumbung padi bagi Samarinda.
Baca Juga:
Tambang Nikel di Pulau Gag Diizinkan Meski Masuk Kawasan Hutan Lindung, Ini Alasannya
"Saya sudah mengalami bertahun-tahun, sampai macet itu tambak saya. Kami enggak mau lagi itu terjadi dengan sawah atau kebun," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.