WAHANANEWS.CO, Bandung – Lokasi tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang longsor dan menewaskan 14 orang pekerja dututup Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi mengaku sudah mencabut perizinan pengelola tambang tersebut yang dipegang oleh tiga yayasan.
Baca Juga:
Tiga Anjing Pelacak Dikerahkan Bantu Temukan Korban Longsor di Tambang Gunung Kuda
"Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah," kata Dedi di lokasi tambang Gunung Kuda, Sabtu (31/5) melansir CNN Indonesia.
"Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam," sambung dia.
Dedi mengklaim sangat selektif untuk memberikan izin pertambangan sejak memimpin Jabar. Ia menyebut lebih banyak menutup areal tambang.
Baca Juga:
Soal Penunjukan Restu Widiyantoro Jadi Dirut PT Timah, Mabes TNI Buka Suara
"Kalau menutup saya banyak. Beberapa tambangnya kemarin kan di Kerawang sudah saya tutup, terus kemudian kemarin di Subang sudah banyak yang saya tutup. kemarin juga penambangan emas yang memiliki pengusaha WNA Korea Selatan, saya tutup juga. Kemudian juga kita sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal," katanya.
"Seminggu yang lalu kita tutup tambang yang ada di Tasik. Dan mungkin dalam waktu dekat kita lagi memproses pidana penambangan di Tasik," sambung Dedi.
Lebih lanjut, politikus Gerindra itu mengaku saat duduk sebagai anggota DPR pernah meminta tambang Galian C Gunung Kuda untuk ditutup.