Ade Ary menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika sekelompok orang meneriakkan protes di depan pintu ruang rapat. Mereka menolak karena pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.
Pelapor, yang merupakan sekuriti Hotel Fairmont, menyatakan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel, demikian diungkapkan Ade Ary.
Baca Juga:
Hadapi Penolakan, DPR Klaim Sudah Akomodasi Masukan Masyarakat Soal UU TNI
Kemudian, mereka meneriakkan tuntutan agar rapat dihentikan karena dianggap berlangsung diam-diam dan tidak transparan.
"Akibat kejadian ini, korban merasa dirugikan," tambahnya.
Sebelumnya, rapat Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah terkait revisi UU TNI mendapat protes dari sejumlah orang. Mereka menolak pelaksanaan rapat Panja yang digelar tertutup.
Baca Juga:
Resmi Disahkan! Ini 3 Perubahan Krusial dalam UU TNI yang Baru
Tiga orang yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar rapat Panja RUU TNI dihentikan.
Mereka menilai proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan.
"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, sebagai pemerhati bidang pertahanan, meminta agar rapat ini dihentikan karena dilakukan secara tertutup," ujar salah satu peserta aksi, Andrie, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).