Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan norma, etika, budaya lokal, serta semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Dave saat merespons kebijakan strategis pemerintah terkait upaya penanganan dinamika informasi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi ancaman nonmiliter di ruang digital.
Baca Juga:
BPKN RI Dukung Penuh Perpres Perlindungan Pekerja Ojol, Mufti Mubarok: Negara Hadir Jaga Keseimbangan Ekosistem Digital
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I, mendukung langkah yang diambil pemerintah karena meyakini keputusan tersebut telah melalui proses kajian yang matang.
"Presiden tentu melalui pertimbangan, masukan, dan juga kajian-kajian yang didapatkan, sehingga membuat sebuah keputusan yang sangat penting itu sudah sangat beralasan. Jadi, tentunya kita di Komisi I, khususnya di DPR RI, mendukung kebijakan Beliau. Kita yakin bahwa hal ini sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan berbangsa dan bernegara kedepannya," ujar Dave Dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (08/07/2026).
Dave juga mengingatkan bahwa kebebasan bermedia sosial tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.
Baca Juga:
CEO Danantara Rosan Roeslani Prioritaskan Teknologi Terbukti untuk Pengolahan Sampah Energi Listrik
Menurutnya, setiap warga negara tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika, tata krama, serta nilai-nilai kebersamaan dalam berinteraksi di ruang digital agar tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
"Salah satu dampak atau hasil yang kita dapatkan dari demokrasi adalah kebebasan berekspresi. Kita bisa menyatakan pendapat, menyatakan kebijakan. Tapi tentunya ini harus ada aturan dan harus ada batasan-batasan untuk menjaga kearifan budaya lokal, tata krama, dan juga kohesivitas Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Dave menilai implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi nasional.