WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sistem digital untuk menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah siap digunakan.
Uji coba awal akan dilakukan pada pekan kedua bulan September 2025 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul Tinjau Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar dan ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” kata Mensos Saifullah Yusuf melalui keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, langkah digitalisasi ini bertujuan agar distribusi bantuan PKH menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Bantuan PKH sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Hadir di Sulsel, Gus Ipul Akan Lapor Presiden
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, tahun ini ibu hamil dan pasca-melahirkan memperoleh Rp3 juta per tahun, anak usia 0-6 tahun juga Rp3 juta per tahun, siswa SD menerima Rp900.000 per tahun, siswa SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA memperoleh Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta per tahun, dan korban pelanggaran HAM berat menerima hingga Rp10,8 juta per tahun.
Meskipun teknologi dinilai dapat mengurangi unsur subjektif serta memperkecil peluang penyimpangan dalam proses distribusi, Mensos menekankan bahwa masyarakat tetap dilibatkan dalam proses pemutakhiran data.