WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengelolaan sampah nasional agar bisa mencapai target 50 persen pada tahun ini.
Target tersebut merupakan amanat dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, sebagai arah pembangunan berkelanjutan dan penguatan industri hijau di Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Sinergi dan Aturan Baru untuk Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah
Dalam paparannya pada forum The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta, Jumat (22/8/2025), Diaz mengungkapkan bahwa hingga kini pengelolaan sampah baru menyentuh angka sekitar 39 persen dari total 56,63 juta ton timbulan sampah per tahun.
Dari angka tersebut, hanya 9 persen yang benar-benar termanfaatkan kembali melalui material recovery.
“Pak Presiden Prabowo memberikan target besar. Pengelolaan sampah harus 50 persen tahun ini. Saat ini baru 39 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita masih banyak,” ujar Diaz.
Baca Juga:
Tunggu Perpres, Luhut Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Tak Mandek
Wamen Diaz menekankan bahwa isu sampah tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan kebersihan lingkungan semata.
Persoalan ini berkaitan erat dengan krisis iklim global. Ia menjelaskan, setiap satu ton sampah padat setara dengan 1,7 ton emisi CO2.
Karena itu, keberhasilan mengurangi timbulan sampah akan berdampak signifikan terhadap pencapaian target penurunan emisi karbon Indonesia sebesar 31,89 persen pada tahun 2030, sesuai komitmen internasional.