Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi peradilan harus terus diarahkan pada peningkatan keterbukaan informasi, transparansi proses hukum, dan percepatan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Baca Juga:
Bolehkah Makan Buah di Malam Hari? Simak Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
“Yang perlu ditingkatkan adalah keterbukaan, transparansi, bahkan juga kecepatan. Tiga hal itu menjadi harapan kami. Kedepan pada rapat-rapat pertemuan berikutnya, hal-hal seperti ini kita tidak temukan lagi,” pungkasnya.
Melalui evaluasi dan masukan tersebut, Komisi III DPR RI berharap Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dapat terus memperkuat sistem informasi penanganan perkara serta pengawasan internal peradilan.
Langkah itu diharapkan mampu mewujudkan sistem peradilan nasional yang modern, bersih, transparan, akuntabel, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi Masa Bakti 2026-2029
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.