WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) RI dan Komisi Yudisial (KY), terutama dalam penguatan sistem informasi serta pengawasan di lingkungan peradilan.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Apresiasi itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Wayan menilai hubungan koordinasi dan kerja sama antara MA dan KY kini semakin baik dibandingkan sebelumnya.
“Ada banyak kemajuan yang telah dicapai. Apresiasi yang sama pada Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. Akhir-akhir ini kita melihat kerja sama dengan Mahkamah Agung juga sudah semakin padu, semakin baik. Kritik-kritik terhadap kerjasama mulai berkurang, bahkan akhir-akhir ini tidak begitu tampak. Terima kasih untuk kedua pejabat penting yang ada di hadapan kami,” tuturnya.
Baca Juga:
DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi
Meski demikian, Komisi III DPR tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Mahkamah Agung ke depan.
Catatan tersebut terutama berkaitan dengan keterbukaan akses informasi, percepatan pelayanan administrasi perkara, hingga penguatan mekanisme pengawasan dan pengaduan masyarakat.
Menurut Wayan, hingga saat ini masih terdapat kendala yang dialami masyarakat dalam memperoleh dokumen penting terkait perkara di Mahkamah Agung.