Menurut keterangan ahli forensik yang dia dapat, CCTV itu telah melalui proses editing.
"Ada seorang ahli forensik digital Abimanyu Wahyu Hidayat dalam keterangannya sempat menyampaikan analisisnya mengenai CCTV-CCTV yang beredar di media. Saya nggak tahu apakah CCTV itu akan jadi bukti atau tidak, itu kewenangan penyidik," ujarnya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Harap Pembenahan Layanan Online RSUD Murjani Sampit Lebih Optimal
Tobas meminta Kapolri dan jajaran berhati-hati jika CCTV yang beredar itu dijadikan bukti dalam penyelidikan.
Jangan sampai, kata Tobas, bukti yang tidak autentik dipakai dalam penyelidikan.
"Tapi perlu diperhatikan dalam analisis tersebut bahwa CCTV yang beredar di media tersebut tidak orisinal atau apabila yang beredar di media memang ada proses editnya tidak orisinal mohon benar-benar dicermati. Jangan sampai kemudian ketika ingin bongkar rekayasa kasus tapi bukti yang dipakai tidak autentik. Saya nggak tau apakah yang beredar jadi bukti atau tidak tapi mohon ada pencermatan terhadap CCTV," ujarnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.