“Karena selama ini belum ada tanda-tanda pengunaan dana di BPDPKS ini bisa terbuka, ada transparansi, lalu kita tahu, runutannya seperti apa? Anggarannya dari mana? Alokasinya bagaimana?” ujarnya.
Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Nasdem Rudi Hartono Bangun, Anggota Komisi IV Fraksi PDIP Riezky Aprilia dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Diketahui, pemerintah sempat menjalankan program subsidi harga minyak goreng curah menyusul sempat langka dan mahalnya harga minyak goreng. Subsidi harga minyak goreng curah bersumber dari dana BPDPKS yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 17 Maret 2022 sebesar Rp 7,28 triliun. Menurut data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) angka itu sempat dikabarkan meningkat jadi Rp 13 triliunan.
Dana sawit di BPDPKS medio 2015-2021 dikabarkan mencapai Rp 137,238 triliun, di mana dari jumlah tersebut sebanyak 80,16 persen di antaranya disalurkan untuk biodiesel dan ada 4,8 persen untuk peremajaan sawit rakyat.
Situs resmi badan ini menyebut bertugas untuk melaksanakan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah. Persoalan minyak goreng juga telah menjadi perhatian pencegah hukum.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). CPO, dikenal sebagai bahan baku untuk minyak goreng. Seiring waktu, desakan agar Kejagung juga memeriksa BPDPKS dalam kasus minyak goreng pun bermunculan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.