Menurutnya, seluruh proses pengelolaan dana haji harus dilakukan secara hati-hati, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga penyaluran nilai manfaat yang nantinya kembali dirasakan oleh para jemaah.
Selain menyoroti aspek independensi kelembagaan, Komisi VIII DPR RI juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan kualitas dan hasil investasinya.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BNPB, Tambahan Anggaran Disetujui
Maman menilai, semakin optimal kinerja investasi yang dilakukan, maka semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, termasuk peningkatan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan dana haji tidak hanya bergantung pada kemampuan investasi, tetapi juga pada koordinasi yang kuat antara BPKH dan Kementerian Haji.
Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai aset dan investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga:
Rp1 Triliun Mengalir Sebagai Dana Haji, Ini Pengakuan Terbaru Bank Muamalat
“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jemaah,” katanya.
Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI melihat adanya tren positif dalam kinerja BPKH selama beberapa tahun terakhir.
Berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pengembangan investasi dinilai telah menunjukkan hasil yang semakin baik.