WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan pentingnya memperkuat independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang diberi amanah mengelola dana milik jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, kemandirian lembaga menjadi faktor utama untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan nilai manfaat yang optimal bagi para jemaah.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BNPB, Tambahan Anggaran Disetujui
Pernyataan tersebut disampaikan Maman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari evaluasi kinerja pengelolaan keuangan haji, penguatan tata kelola kelembagaan, hingga strategi investasi yang dijalankan BPKH untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji.
Maman menjelaskan bahwa BPKH memegang tanggung jawab besar karena tidak hanya mengelola dana setoran jemaah haji, tetapi juga dituntut mampu mengembangkan dana tersebut melalui instrumen investasi yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Rp1 Triliun Mengalir Sebagai Dana Haji, Ini Pengakuan Terbaru Bank Muamalat
Oleh karena itu, ia menilai BPKH harus memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara independen tanpa campur tangan pihak lain.
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman.
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kepercayaan yang diberikan jemaah kepada BPKH harus dijaga melalui tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.