"Seluruh masukan, data, dan informasi yang terhimpun akan menjadi bahan bagi Komisi XIII DPR RI dalam pembahasan lanjutan bersama kementerian dan mitra terkait, khususnya dalam memperkuat tata kelola harmonisasi regulasi daerah, meningkatkan kualitas produk hukum daerah, serta mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang harmonis, responsif, dan berkeadilan," pungkasnya.
Dalam agenda tersebut, Komisi XIII DPR RI turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosisetyawan, Kepala Balai Pelatihan Hukum Rinto Gunawan Sitorus, serta Kepala Balai Harta Peninggalan Oryza.
Baca Juga:
Lasarus Soroti Ketimpangan Anggaran SDA 2027, Minta KemenPU Susun Ulang Alokasi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.