WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memeriksa dan menganalisis 10 ponsel terkait dengan pengusutan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pada hari ini, tim siber Polri mendatangi Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 HP, dan kemudian 10 (HP) sudah diperiksa, lima sedang dianalisa atau diproses," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Dari pemeriksaan, ia mengatakan Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, hingga percakapan digital.
Komnas HAM, kata Beka, juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan oleh tim Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan raw material, bahan-bahan dasar soal percakapan dan lainnya, yang itu akan kami analisa lebih lanjut," kata dia.
Diketahui, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.