WahanaNews.co, Jakarta - Kelakuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terungkap di sidang menimbulkan keheranan. Pasalnya, setelah penyanyi dangdut Nayunda Nabila "dititip" untuk menjadi pegawai honorer Kementan, SYL juga menempatkan cucunya di jabatan strategis Kementan.
Kelakuan SYL ini terungkap ketika Rininta Octarini selaku protokol Mentan dihadirkan dalam sidang SYL oleh jaksa KPK pada Rabu, 22 Mei 2024 kemarin.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
Rininta cerita bahwa cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah menduduki jabatan strategis yakni Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan sejak 2022.
Cucu SYL itu mendapat honor Rp 10 juta dari jabatan itu. Rininta mengatakan awalnya, honor Tenri itu Rp 4 juta.
Dalam sidang itu jaksa juga bertanya mengapa honor Tenri Rp 10 juta, padahal awalnya honornya Rp 4 juta. Ternyata ada seseorang yang meminta honor Tenri ditambahkan.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Kok bisa naik jadi Rp 10 juta?" tanya jaksa.
"Izin menjelaskan, Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan usulan dari biro hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta," jawab Rini.
Dia mengatakan tambahan Rp 6 juta untuk Tenri dilakukan lantaran adanya laporan dari pimpinan terkait kekurangan honor. Honor itu juga ditransfer oleh Biro Hukum Kementan ke Tenri.