WahanaNews.co, Jakarta - Kelakuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terungkap di sidang menimbulkan keheranan. Pasalnya, setelah penyanyi dangdut Nayunda Nabila "dititip" untuk menjadi pegawai honorer Kementan, SYL juga menempatkan cucunya di jabatan strategis Kementan.
Kelakuan SYL ini terungkap ketika Rininta Octarini selaku protokol Mentan dihadirkan dalam sidang SYL oleh jaksa KPK pada Rabu, 22 Mei 2024 kemarin.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
Rininta cerita bahwa cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah menduduki jabatan strategis yakni Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan sejak 2022.
Cucu SYL itu mendapat honor Rp 10 juta dari jabatan itu. Rininta mengatakan awalnya, honor Tenri itu Rp 4 juta.
Dalam sidang itu jaksa juga bertanya mengapa honor Tenri Rp 10 juta, padahal awalnya honornya Rp 4 juta. Ternyata ada seseorang yang meminta honor Tenri ditambahkan.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Kok bisa naik jadi Rp 10 juta?" tanya jaksa.
"Izin menjelaskan, Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan usulan dari biro hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta," jawab Rini.
Dia mengatakan tambahan Rp 6 juta untuk Tenri dilakukan lantaran adanya laporan dari pimpinan terkait kekurangan honor. Honor itu juga ditransfer oleh Biro Hukum Kementan ke Tenri.
"Yang menyerahkan uang itu langsung transfer ya?" tanya jaksa.
"Langsung transfer dari biro hukum," jawab Rini.
"Permintaan Rp 6 juta itu dapat itu dari siapa awalnya? Inisiatif siapa itu?" tanya jaksa.
"Setahu saya ada disampaikan dari pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," jawab Rini.
Rini mengaku tak tahu pimpinan yang menyampaikan keluhan kekurangan honor untuk Tenri tersebut. Dia mengatakan Tenri bukan PNS di Kementan.
"Pimpinan siapa namanya?" tanya jaksa.
"Pak Agung tidak menyebutkan secara langsung," jawab Rini.
Dia menegaskan permintaan itu bukan berasal dari SYL. Melainkan permintaan pejabat lain.
"Ada nggak disebutkan nggak dari Pak Agung itu namanya Pak Menteri?" tanya jaksa.
"Pak Menteri tidak," jawab Rini.
"Dia itu pegawai PNS di Kementan?" tanya jaksa.
"Bukan, Pak," jawab Rini.
Lalu, apa alasannya Tenri diangkat menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum Kementan? Rini mengaku tidak tahu.
Kementan Pinjamkan Mobil ke Tenri Selama 3 Tahun
Hal lainnya yang terungkap adalah ternyata Kementan meminjamkan mobil Toyota Nav ke Andi Tenri. Mobi dipinjam selama 3 tahun.
"Oh, mobil pinjam. Kita meminjamkan mobil selama beberapa tahun," ujar Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry saat bersaksi dalam waktu yang bersamaan.
Jaksa lalu menanyakan alasan peminjaman mobil tersebut. Fadjry mengatakan Tenri sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.
"Kenapa bisa dipakai cucunya itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil negara," cecar jaksa.
"Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum," jawab Fadjry.
Biduan Jadi Honorer di Kementan
Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa SYL juga menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan. Padahal Nayunda jarang ngantor meski digaji Kementan jutaan rupiah per bulan.
Informasi ini disampaikan Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, ketika bersaksi. Nayunda digaji Rp 4,3 juta per bulan.
"Sebelum saya lanjutkan Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? profesi sebelumnya siapa?" tanya jaksa.
"Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak, baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak," jawab Wisnu.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta)," jawab Wisnu.
Dia mengatakan Nayunda cuma dua kali datang ke kantor. Dia mengatakan Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya.
"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga," ucap Wisnu.
Wisnu mengatakan Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Kementan. Namun, menurut dia, Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
"Atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.
"Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?" tanya jaksa.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Wisnu.
"Asisten Ibu Thita?" tanya jaksa dan diamini Wisnu.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]