WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak perlu berobat ke luar negeri.
Alex mengatakanfasilitas kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dinilai cukup memadai untuk pengobatan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
"Penyakit yang bersangkutan bisa diatasi (di RSPAD). Jadi, enggak perlu berobat ke luar negeri," kata Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (17/1).
Alex mengatakan KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri apabila ada rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ketika RSPAD atau IDI menyatakan ketidaksanggupan atau merekomendasikan yang bersangkutan dibawa ke luar negeri, tentu akan kami fasilitasi," tambahnya.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Meski demikian, Alex mengatakan hal tersebut untuk sementara tidak diperlukan karena hasil pemeriksaan menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani proses hukum.
"Hasil pemeriksaan dokter RSPAD dan IDI, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Kalau ada gangguan kesehatan hipertensi, itu karena faktor usia atau kondisi badan yang bersangkutan; dan itu sudah bisa diatasi lewat pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD," jelasnya
Alex mengatakan tersangka Lukas Enembe bisa saja beralasan tidak sehat atau tidak fit untuk menjalani pemeriksaan.