15) Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2.748.000.000,00;
16) Dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600;
Baca Juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Penyidik
17) Empat keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000;
18) Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500;
19) 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
Baca Juga:
OTT Proyek Jalan Sumut Melebar, KPK Periksa Eks Kajati dan Dua Jaksa Lain
20) Satu cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
21) Dua cincin berwarna silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
22) Biji emas dalam 1 (satu) buah Tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.