14) Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000;
15) Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2.748.000.000,00;
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
16) Dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600;
17) Empat keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000;
18) Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500;
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
19) 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
20) Satu cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
21) Dua cincin berwarna silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.