WahanaNews.co | Resmob Polsek Matuari ungkap kasus Perempuan berusia 35 tahun, yang jadi korban pemerkosaan Pria tua berinisial BS (59). Pelaku diduga telah dua kali perkosa korban.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi pencabulan pertama kali terjadi di rumah korban pada Juni 2022. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak karena takut atas ancaman pelaku.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Paksa Minum Pil KB
“Pelaku dan korban ini sama-sama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Abast, Rabu (28/9/2022).
Pengungkapan kasus saat pelaku kembali coba melakukan perbuatan serupa dengan mendatangi rumah korban pada Rabu (28/9/20222) pukul 10.00 WITA.
"Saat hendak melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban, pelaku dipergoki saksi lalu dilaporkan ke polisi,” katanya.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
Seusai mendapat informasi kejadian, polisi merespons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.
“Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.