Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah menghadirkan kementerian khusus untuk menangani sektor ekonomi kreatif.
Menurut Lamhot, kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan negara dalam mengembangkan sektor yang memiliki nilai strategis tinggi.
Baca Juga:
Skor 50 dari DPR Tak Dipermasalahkan Menpar Widyanti
Pembentukan kementerian tersebut, lanjutnya, tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Ekosistem tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, kemudahan akses pembiayaan, hingga penguatan jaringan pasar.
Selain itu, Lamhot menyoroti pentingnya peningkatan literasi masyarakat terhadap nilai dan proses kerja di industri kreatif.
Baca Juga:
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Ia menilai bahwa kurangnya pemahaman sering kali memicu konflik, termasuk persoalan pelanggaran hak cipta serta minimnya penghargaan terhadap karya.
“Kesadaran kolektif harus dibangun. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, perlu memahami bahwa karya kreatif memiliki nilai dan harus dihormati,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat sektor ini, Lamhot juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia industri, akademisi, serta komunitas kreatif.