Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan berdaya saing.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi di satu sisi membuka peluang pasar yang luas bagi pelaku kreatif, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru, termasuk potensi eksploitasi dan pelanggaran hak.
Baca Juga:
Skor 50 dari DPR Tak Dipermasalahkan Menpar Widyanti
“Ekonomi kreatif adalah masa depan. Tapi masa depan itu harus dibangun dengan fondasi yang kuat, termasuk perlindungan bagi para pelakunya,” kata Lamhot.
Di akhir pernyataannya, ia berharap kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini dapat dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan pengelolaan yang tepat, Lamhot optimistis Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan global di sektor ekonomi kreatif.
Baca Juga:
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.