“Kita harus ikut berpartisipasi untuk mengurangi ujaran ujaran kebencian,” ucap Anggota Komisi I DPR RI.
Sisi lain, Luthfi Kurniawan selaku Social Media Specialist menambahkan bahwa media sosial hanya sebuah platform yang dapat digunakan untuk positif dan negatif. Menurutnya semakin maju media sosial juga masyarakat termasuk anak anak sudah mahir menggunakan media sosial dan ini dapat menghadirkan kekerasan baru, yakni Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
“Yaitu tindakan melalui konten yang mengancam seseorang dari fisiknya, dipersekusi atau juga didatangi alamatnya. Atau juga bukan hanya fisik, mental juga bisa diserang, seksual juga seperti pelecehan. Belum lagi pengancaman, kemerdekaannya dihapus melalui teknologi,” ujar Luthfi.
Menurutnya apabila seseorang tidak bebas melakukan aktivitas sehari hari karena itu bisa jadi indikasi dari perundungan melalui media sosial. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.