• Tunjangan umum: Mulai dari Rp175.000 (untuk golongan I) hingga Rp190.000 (untuk golongan IV).
• Tunjangan beras: 10 kilogram per orang per bulan atau diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kilogram.
Baca Juga:
Terkait Pencairan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR Desak Prabowo Terbitkan Perpres
• Tunjangan kinerja: Sangat bervariasi di setiap pemerintah daerah. Contohnya, untuk PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tukin terendahnya berada di angka Rp2.125.000 dan tertinggi di Rp127.710.000.
Gaji dan Tunjangan Tertinggi PNS
Terdapat beberapa pemerintah daerah yang memberikan gaji serta tunjangan tertinggi di Indonesia.
Baca Juga:
Kemenperin Sudah Pecat Oknum LHS yang Diduga Membuat SPK Fiktif
Hal ini tentu membuat Pemda terkait kerap menjadi incaran para pencari kerja.
Beberapa Pemda tersebut, yaitu:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta: Rp4 juta-Rp127,71 juta.
Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta-Rp99 juta
Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta-Rp43,12 juta.
Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta-Rp30 juta.