WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa seluruh kebijakan perumahan di masa mendatang harus dibangun berdasarkan data yang akurat dan riset ilmiah.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai tantangan strategis, terutama terkait pemerataan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dalam dua tahun mengalami lonjakan signifikan dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026.
Baca Juga:
Tinjau Bedah Rumah di Minahasa, Menteri PKP Targetkan Renovasi Rampung 3 Bulan
“Saya mau kajian BRIN dari data BPS untuk membuat skala prioritas BSPS. Bantuan sosial tidak boleh berdasarkan kepentingan politis, tetapi harus berdasarkan data dan penelitian,” tegas Menteri Ara.
Ia menambahkan bahwa data kemiskinan dari BPS, khususnya di provinsi Jawa Barat, Papua, dan NTT, harus menjadi fondasi utama dalam menentukan alokasi bantuan.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, Menteri Ara juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara BRIN dan BPS agar tidak terjadi tumpang tindih data.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Relokasi Warga Bantaran Rel, Targetkan 800 Unit Hunian Baru
Pertemuan tersebut menjadi momentum awal kerja sama strategis antara Kementerian PKP dan BRIN, dengan tujuan mewujudkan kebijakan perumahan yang lebih terukur, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, Menteri Ara turut memaparkan sejumlah inovasi yang tengah dikembangkan, termasuk rencana pembangunan rumah susun kota melalui skema rumah subsidi.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja di wilayah Jabodetabek agar dapat memiliki hunian yang dekat dengan tempat kerja, sekaligus mengurangi tekanan mobilitas harian.